JAKARTAHYPE.COM - Perkara hak asuh anak yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu memasuki babak baru dengan digelarnya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kehadiran Sarwendah dalam sidang ini menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi proses hukum.

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 15 Juli 2026. Sidang perdana tersebut menjadi momen penting bagi kedua belah pihak terkait kelanjutan nasib anak mereka.

Sarwendah secara pribadi hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan sidang. Langkah ini mencerminkan sikap kooperatifnya terhadap jalannya peradilan.

"Kebetulan saya hari ini datang untuk memenuhi panggilan pertama sidang saya," ujar Sarwendah saat ditemui awak media di lokasi persidangan.

Ia menambahkan bahwa kehadirannya merupakan wujud kepatuhan sebagai warga negara yang baik terhadap hukum yang berlaku. Hal ini juga menandakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh rangkaian proses hukum.

"Jadi saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di sini dan setelah sidangnya terlaksana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Sarwendah melanjutkan pernyataannya.

Gugatan hak asuh anak ini diajukan oleh mantan suaminya, Ruben Onsu. Sidang perdana ini menjadi titik awal untuk membahas dan memproses lebih lanjut tuntutan yang diajukan.

Fokus utama dalam persidangan ini adalah mengenai hak asuh anak, sebuah isu yang sangat sensitif dan krusial bagi kesejahteraan buah hati mereka.

Dikutip dari sumber, Sarwendah menunjukkan komitmennya yang kuat sebagai seorang ibu. Keputusannya untuk hadir langsung menggarisbawahi pentingnya perkara ini baginya.