JAKARTAHYPE.COM - Perseteruan mengenai hak asuh anak antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kini telah dibawa ke ranah hukum formal. Ruben Onsu secara resmi telah mendaftarkan gugatan hak asuh anak tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini.
Ruben Onsu, yang kini berusia 42 tahun, menekankan bahwa proses hukum yang ditempuh ini bukan bertujuan tunggal untuk memisahkan anak-anak dari ibu kandung mereka. Langkah ini diambil dengan pertimbangan mendalam mengenai kepentingan terbaik anak-anak ke depannya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyampaikan bahwa kliennya memiliki pemahaman yang kuat mengenai peran krusial kedua orang tua dalam perkembangan psikologis anak. Kehadiran ayah dan ibu sama-sama penting bagi tumbuh kembang buah hati.
Minola Sebayang menegaskan bahwa hasil akhir dari putusan pengadilan mengenai hak asuh tidak boleh dijadikan dasar untuk menghilangkan hubungan dan silaturahmi antara anak dengan orang tua yang tidak memegang hak asuh utama. Hal ini menjadi poin penting dalam perspektif kliennya.
"Siapa pun yang menjadi pemenang dalam gugatan hak asuh anak ini itu tidak akan bisa mengeliminasi hak ibu maupun hak ayah untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya ya," kata Minola Sebayang saat diwawancarai dalam sesi virtual kemarin.
Pernyataan tersebut mengindikasikan komitmen Ruben Onsu untuk menjaga keseimbangan hubungan anak dengan kedua belah pihak, terlepas dari siapa yang nantinya ditetapkan sebagai pemegang hak asuh penuh.
Keputusan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini menandai babak baru dalam penyelesaian permasalahan rumah tangga pasangan selebriti tersebut di mata hukum. Proses ini akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Penekanan pada hak kunjungan dan kebersamaan ini menunjukkan bahwa fokus utama gugatan bukan semata-mata pada kepemilikan, melainkan pada skema pengasuhan terbaik pasca-perpisahan. Hal ini menjadi sorotan publik dalam perkembangan kasus tersebut.
Dilansir dari sumber yang memberitakan perkembangan kasus ini, komitmen Ruben Onsu ini diharapkan dapat menjadi landasan positif dalam proses mediasi maupun persidangan yang akan datang.