JAKARTAHYPE.COM - Presenter ternama Ruben Onsu diketahui telah mengajukan gugatan terkait hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah, ke ranah hukum. Proses hukum ini secara resmi telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana untuk kasus yang menyangkut masa depan buah hati mereka ini telah dijadwalkan oleh pihak pengadilan. Agenda pembukaan persidangan tersebut ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2026 mendatang.
Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Ruben Onsu, memberikan keterangan mengenai tahapan yang harus dilalui dalam prosedur hukum tersebut. Ia menekankan pentingnya proses mediasi yang merupakan kewajiban dalam penyelesaian sengketa ini.
Menurut pandangan tim kuasa hukum, pertemuan yang difasilitasi oleh pihak pengadilan ini memegang peranan krusial. Hal ini dilihat sebagai kunci utama untuk mencari titik temu dalam perselisihan yang terjadi antara kedua belah pihak.
Perselisihan yang dimaksud oleh pihak Ruben Onsu terutama berkaitan dengan realisasi jadwal pertemuan anak. Pihak penggugat merasa bahwa jadwal pertemuan yang ada selama ini belum terlaksana sebagaimana mestinya.
"Kalau mekanismenya itu kan memang harus ada mediasi," kata Minola Sebayang saat memberikan keterangan dalam sebuah wawancara virtual yang dilaksanakan kemarin.
Kutipan tersebut menegaskan bahwa meskipun gugatan telah diajukan, langkah mediasi tetap menjadi prioritas utama sebelum proses persidangan berlanjut lebih jauh. Hal ini menunjukkan adanya peluang untuk mencapai kesepakatan tanpa harus melalui persidangan yang panjang.
Dilansir dari berbagai sumber, langkah mediasi ini membuka peluang bagi Ruben Onsu untuk mencabut gugatan hak asuh yang telah didaftarkan jika tercapai kesepakatan dengan Sarwendah. Fokus utama saat ini adalah memastikan kepentingan terbaik bagi anak-anak mereka.
Proses hukum ini menjadi sorotan publik, namun kuasa hukum memilih untuk fokus pada prosedur yang berlaku. Mereka berharap kedua belah pihak dapat menggunakan kesempatan mediasi ini untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.