JAKARTAHYPE.COM - Sidang perdana kasus yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee telah digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum terdakwa mengajukan permohonan resmi mengenai status penahanan klien mereka.
Permohonan tersebut secara spesifik meminta agar status penahanan Richard Lee dialihkan dari tahanan rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan kota. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek krusial terkait kondisi terdakwa.
Salah satu pertimbangan utama yang diangkat oleh tim kuasa hukum adalah alasan kemanusiaan. Selain itu, kondisi kesehatan Richard Lee dilaporkan mengalami penurunan selama ia menjalani masa penahanan di rutan.
Permohonan pengalihan penahanan ini disampaikan langsung oleh tim penasihat hukum setelah persidangan usai dilaksanakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan Richard Lee dapat menjalani proses hukum dengan kondisi yang lebih baik.
"Kami menyampaikan tadi surat permohonan untuk pengalihan penahanan menjadi tahanan kota dengan jaminan dari istri dan jaminan kami juga dari kuasa hukum yang menyampaikan bahwa Dokter ini akan tetap mengikuti prosesnya," kata Faizal Hafied saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6/2026).
Faizal Hafied menegaskan bahwa pihak istri Richard Lee bersedia menjadi penjamin utama atas pengalihan status penahanan tersebut. Jaminan ini menunjukkan komitmen keluarga untuk memastikan terdakwa kooperatif.
Selain jaminan dari istri, tim kuasa hukum juga memberikan jaminan pribadi bahwa Richard Lee akan hadir secara patuh dalam setiap agenda persidangan yang diagendakan oleh majelis hakim. Ini merupakan upaya untuk meyakinkan pengadilan.
Richard Lee didakwa dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan juga Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Sidang perdana ini menjadi titik awal penentuan nasib hukumnya lebih lanjut.
Permohonan tahanan kota ini diajukan sebagai solusi praktis agar proses hukum dapat terus berjalan tanpa terhambat oleh masalah kesehatan yang memburuk di dalam rutan. Pengadilan akan mempertimbangkan permohonan ini pada sidang selanjutnya.