JAKARTAHYPE.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengumumkan kebijakan mengenai penyesuaian jadwal penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dipastikan akan dihentikan sementara selama periode liburan sekolah dalam tahun ajaran 2026.

Keputusan ini diambil sebagai strategi efisiensi anggaran negara yang signifikan. BGN mengklaim bahwa kebijakan penundaan penyaluran MBG selama libur sekolah mampu menghasilkan penghematan kas negara yang cukup besar.

Penghematan anggaran yang berhasil diakumulasikan dari penyesuaian operasional ini diperkirakan mencapai angka fantastis sebesar Rp3 triliun. Angka ini menjadi sorotan utama dalam konferensi pers yang diadakan oleh BGN.

Dikutip dari berbagai sumber, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjadi juru bicara utama dalam menyampaikan kebijakan baru ini kepada publik. Ia menjelaskan dasar hukum dari penyesuaian operasional yang dilakukan.

Kebijakan penghentian sementara tersebut secara resmi dituangkan dalam sebuah dokumen resmi dari lembaga tersebut. Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 menjadi landasan hukum untuk penyesuaian ini.

SE Nomor 12 Tahun 2026 secara spesifik mengatur mengenai penyesuaian operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) selama periode hari libur sekolah. Ini mencakup pembekuan sementara layanan yang terkait MBG.

"Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026," ujar Agustina Arumsari.

Pernyataan resmi mengenai penyesuaian jadwal ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan pada hari berikutnya. Konferensi pers tersebut berlangsung pada hari Kamis, 18 Juni 2026.

"Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026," kata Agustina Arumsari.