JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Kota Tegal secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilaksanakan di Gedung Adipura, Kota Tegal, pada hari Rabu, tanggal 8 Juli tahun 2026.

Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tegal. Kemitraan ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Inisiatif ini diharapkan dapat secara signifikan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kota Tegal. Sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut.

Proses penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersama dengan Rektor UNTAG Semarang, Suparjo. Langkah ini menjadi bukti komitmen kedua belah pihak dalam membangun kolaborasi yang erat.

Kesepakatan bersama ini dirancang untuk menyelaraskan program-program kegiatan antara Pemerintah Kota Tegal dan UNTAG Semarang. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki demi mendukung pencapaian visi dan misi masing-masing institusi.

Acara penandatanganan MoU turut diramaikan dengan penyelenggaraan sebuah workshop. Tema yang diangkat adalah "Strategi Pengembangan Kompetensi Melalui Peningkatan Pemahaman Bidang Hukum untuk Optimalisasi Kinerja ASN dan Pelayanan Publik Era Transformasi Digital Kota Tegal".

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan perguruan tinggi. Ia menyebutkan bahwa langkah ini merupakan strategi jitu dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara di tengah pesatnya perkembangan era digital saat ini.

"Kami berharap sharing dalam ruang belajar hari ini mampu memberikan pandangan untuk menjawab tantangan zaman di era digital, sekaligus mendukung pembangunan daerah dan nasional," ujar Agus Dwi Sulistyantono.

Agus Dwi Sulistyantono menambahkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan dan pemahaman di bidang hukum merupakan fondasi krusial. Hal ini penting demi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan senantiasa berorientasi pada kebutuhan masyarakat.