JAKARTAHYPE.COM - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga meninggalkan rombongan wisatanya saat berada di Korea Selatan.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah beredar kabar mengenai dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh oknum WNI tersebut.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa pihaknya telah mencermati secara saksama mengenai pemberitaan terkait WNI berinisial FY.

Oknum tersebut diduga telah menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korea Selatan. Tindakan ini dilakukan dengan cara meninggalkan rombongan wisata yang seharusnya menjadi bagian dari perjalanan sahnya.

Lebih lanjut, Heni Hamidah menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak mewakili mayoritas WNI.

"Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab," ujar Heni Hamidah dalam sebuah pernyataan tertulis.

Pernyataan ini disampaikan kepada CNNIndonesia.com pada hari Jumat, 17 Juli 2026, sebagai respons atas perhatian publik terhadap kasus tersebut.

Kemlu RI menekankan pentingnya setiap WNI untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di negara tujuan. Hal ini demi menjaga nama baik bangsa dan memastikan kelancaran perjalanan setiap warga negara Indonesia.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Kemlu RI terus berupaya memberikan perlindungan bagi seluruh WNI di luar negeri, termasuk dalam kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hukum atau keimigrasian.