JAKARTAHYPE.COM - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea terlihat mendatangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026) pagi.
Kedatangan Hotman Paris disambut awak media yang telah menunggunya di lokasi. Ia memberikan keterangan singkat mengenai tujuannya.
Hotman Paris menyatakan bahwa ia telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Surat penunjukan tersebut diserahkan pada pagi hari kedatangannya.
"Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini," ujar Hotman Paris kepada para wartawan yang meliput.
Tujuan utama Hotman Paris mendatangi Kejaksaan Agung adalah untuk melakukan konfirmasi mengenai status kliennya. Ia ingin menanyakan apakah benar kliennya telah menerima panggilan pemeriksaan dari penyidik.
"Baru mau nanya ada enggak panggilannya," jelasnya lebih lanjut mengenai maksud kedatangannya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memang telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru. Ketiga Sprindik ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penerbitan Sprindik baru tersebut merupakan tindak lanjut dari pengalihan perkara yang diterima dari pihak Kepolisian.
Ketiga Sprindik baru tersebut mencakup kasus korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout), serta perkara yang melibatkan ASABRI.