JAKARTAHYPE.COM - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Kehadiran Febrie di gedung institusi penegak hukum tersebut didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Senin, 17 Juli 2026, menjadi hari di mana Febrie Ardiansyah memenuhi panggilan pemeriksaan terkait status tersangkanya. Kehadiran pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, bersama timnya, menarik perhatian publik.
Pantauan awak media pada Jumat (17/7/2026) menunjukkan Hotman Paris Hutapea tiba di gedung Kejaksaan Agung sejak pukul 09.45 WIB. Ia dan timnya terlihat memasuki area gedung melalui akses basement.
Saat dikonfirmasi mengenai perannya, Hotman Paris Hutapea membenarkan penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie Ardiansyah. Ia menyatakan bahwa surat kuasa resmi telah diterima pada pagi hari penentuannya.
"Ya. Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman Paris Hutapea ketika ditanya oleh wartawan, mengonfirmasi posisinya mendampingi Febrie Ardiansyah.
Adapun pemeriksaan yang dijalani Febrie Ardiansyah ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Detail mengenai pokok pemeriksaan belum diungkap lebih lanjut kepada publik.
Penunjukan Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum dalam kasus ini menambah sorotan publik terhadap perkembangan pemeriksaan Febrie Ardiansyah. Kehadiran pengacara ternama tersebut diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum yang optimal.
Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari rangkaian investigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau perkembangannya.
Dikutip dari detikcom, momen kedatangan Hotman Paris Hutapea di Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026, teramati sejak pagi hari. Ia bersama timnya tampak memasuki gedung melalui basement.