JAKARTAHYPE.COM - Harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia telah mengalami resmi penyesuaian per tanggal 1 Juni 2026. Perubahan ini mencakup dinamika harga pada beberapa jenis BBM non-subsidi yang dijual oleh operator SPBU besar di Tanah Air.

Penurunan harga signifikan tercatat pada produk bahan bakar jenis diesel, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite, di SPBU milik Pertamina, BP-AKR, serta Shell Indonesia. Hal ini memberikan sedikit kelegaan bagi konsumen pengguna kendaraan diesel tertentu.

Secara spesifik di SPBU Pertamina, harga produk Pertamina Dex kini dibanderol sebesar Rp24.800 per liter, mengalami penurunan dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 27.900 per liter. Penyesuaian ini menunjukkan adanya koreksi harga yang cukup berarti pada BBM jenis diesel premium tersebut.

Selain itu, produk Dexlite di SPBU Pertamina juga mengalami pemangkasan harga jual, menjadi Rp 23.000 per liter dari posisi sebelumnya yakni Rp 26.600 per liter. Kedua jenis BBM diesel ini menjadi sorotan utama dalam pembaruan harga kali ini.

Namun, di sisi lain, terjadi kenaikan harga untuk bahan bakar bensin dengan spesifikasi Research Octane Number (RON) 98, yaitu Pertamax Turbo. Produk ini kini dijual seharga Rp 20.750 per liter, naik dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 19.900 per liter.

Sementara itu, untuk komoditas BBM lainnya seperti Pertalite, Pertamax reguler, dan Solar Subsidi, tidak ada perubahan signifikan yang diberlakukan pada periode penyesuaian harga kali ini. Harga produk-produk tersebut tetap mengacu pada penetapan sebelumnya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan proses yang rutin dilakukan secara berkala. Proses ini melibatkan pertimbangan mendalam terhadap berbagai faktor eksternal dan internal.

"Penyesuaian harga tersebut dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan antara lain dinamika harga energi global (harga pasar) dan formula harga sesuai ketentuan Pemerintah," ujar Roberth MV. Dumatubun.

Roberth menambahkan bahwa kebijakan penetapan harga ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam melayani masyarakat. "Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga untuk menghadirkan energi berkualitas dengan harga yang kompetitif bagi masyarakat," tegasnya.