JAKARTAHYPE.COM - Pergantian posisi penting di lingkungan Kejaksaan Agung RI kini telah resmi dilakukan. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani sebuah Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk pejabat baru untuk menduduki kursi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, Febrie Adriansyah. Febrie Adriansyah diketahui tengah tersangkut dalam sebuah kasus, sehingga posisinya perlu digantikan.

Pejabat yang kini dipercaya mengemban amanah sebagai Jampidsus baru adalah Kuntadi. Keputusan ini menandai babak baru dalam penanganan perkara pidana khusus di Indonesia di bawah kepemimpinan yang baru.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi penandatanganan Keppres tersebut. Beliau menjelaskan bahwa proses penunjukan ini telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung.

"Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pernyataan Mensesneg ini menegaskan bahwa penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus baru telah melalui proses yang cermat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di pemerintahan.

Pemerintah melalui Mensesneg juga menyampaikan bahwa petikan Keppres tersebut akan segera diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Penyerahan dokumen resmi ini merupakan langkah formalitas sebelum pejabat baru secara definitif menduduki jabatannya.

"Pihaknya menyerahkan petikan keppres pengangkatan jampidsus baru tersebut kepada Kejagung hari ini," tambah Mensesneg Prasetyo Hadi.

Pergantian ini menjadi sorotan publik mengingat peran strategis Jampidsus dalam pemberantasan korupsi dan tindak pidana khusus lainnya. Penunjukan Kuntadi diharapkan dapat membawa angin segar dan memperkuat upaya penegakan hukum.