JAKARTAHYPE.COM - Dalam upaya mempertahankan biduk rumah tangga pasca perselingkuhan, tak jarang individu melakukan berbagai upaya, bahkan yang terkesan ekstrem. Namun, keputusan yang diambil di bawah tekanan emosional kerap kali memiliki konsekuensi hukum yang tak terduga.
Sebuah kasus di Yerusalem, Israel, menyoroti dilema tersebut. Seorang wanita yang terbukti berselingkuh sempat menandatangani surat pernyataan untuk melepaskan haknya atas sebuah apartemen mewah bersama suaminya. Harapannya, langkah ini dapat memulihkan kepercayaan dan kelangsungan pernikahan mereka.
Kasus ini bermula ketika pasangan tersebut membeli sebuah apartemen penthouse senilai US$1,5 juta atau sekitar Rp 26,8 miliar, sekitar sepuluh tahun lalu. Keputusan signifikan ini dibayangi masalah rumah tangga setahun kemudian, ketika sang suami mengetahui perselingkuhan istrinya.
Menyikapi situasi krisis tersebut, sang istri segera menandatangani sebuah surat yang menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan hak kepemilikannya atas apartemen tersebut. Tujuannya jelas, yakni untuk memperbaiki kesalahan dan merajut kembali keharmonisan rumah tangga yang terancam retak.
Namun, empat tahun setelah penandatanganan surat tersebut, pernikahan mereka justru berakhir dengan perpisahan. Sang suami memutuskan untuk meninggalkan rumah, menandai titik akhir dari upaya rujuk yang diharapkan sang istri.
Pada Juli 2023, sang suami mengajukan gugatan ke pengadilan. Ia meminta agar kepemilikan tunggal atas apartemen tersebut diakui berdasarkan surat yang pernah ditandatangani mantan istrinya, serta meminta agar mantan istrinya dikeluarkan dari properti itu.
Pihak istri, melalui kuasa hukumnya, membantah bahwa penandatanganan surat tersebut dilakukan secara sukarela. Ia mengklaim terpaksa menandatangani dokumen itu setelah diusir dari rumah dan dipisahkan dari anak-anak mereka.
"Saat itu kondisi mental saya sedang sangat buruk. Saya mengalami kecemasan, mimpi buruk, dan menjalani pengobatan dengan obat anti-kecemasan," demikian narasi yang disampaikan oleh pihak istri terkait kondisi psikologisnya saat itu.
Lebih lanjut, istri juga menyatakan ketidakfasihannya dalam berbahasa Ibrani sebagai alasan mengapa ia tidak sepenuhnya memahami isi dokumen yang ditandatanganinya. Hal ini menambah kompleksitas dalam pembuktian keabsahan surat pernyataan tersebut.