JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengambil langkah proaktif dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerahnya. Inisiatif ini berfokus pada mempermudah pelaku usaha mendapatkan dokumen legalitas penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kegiatan "jemput bola" ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku UMKM, yang seringkali terkendala akses dan pengetahuan, dapat segera memiliki legalitas usaha yang memadai. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing dan kepastian hukum bagi sektor ekonomi informal.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Nunukan, M. Yusuf, menyampaikan bahwa program ini dirancang khusus untuk menyasar langsung para pelaku usaha di berbagai kecamatan. Mereka berupaya menghilangkan hambatan birokrasi yang mungkin dihadapi oleh para pengusaha kecil.
Ujian Berat Omar Marmoush di Piala Dunia: Beban Tiga Tekanan Menanti Mesir Hadapi Australia
"Kami turun langsung ke lapangan, mendekati para pelaku UMKM agar mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kabupaten untuk mengurus administrasi perizinan dasar ini," jelas M. Yusuf.
Tujuan utama dari fasilitasi penerbitan NIB dan NPWP ini adalah untuk membuka akses UMKM terhadap berbagai program bantuan pemerintah dan kemudahan akses permodalan. Legalitas yang lengkap merupakan syarat mendasar dalam banyak skema dukungan pengembangan usaha.
M. Yusuf menambahkan bahwa ketersediaan NIB dan NPWP sangat krusial bagi pertumbuhan UMKM di Nunukan ke depannya. Dengan legalitas yang sah, mereka akan lebih mudah berinteraksi dengan pasar yang lebih luas, termasuk pasar digital.
"Legalitas usaha ini penting sekali, karena untuk mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah, mereka wajib memiliki NIB dan NPWP sebagai syarat utama," tegas M. Yusuf.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Nunukan untuk memberdayakan sektor riil masyarakat. Dengan legalitas yang terjamin, UMKM diharapkan dapat naik kelas dan berkontribusi lebih signifikan terhadap perekonomian lokal.
"Kami optimis, dengan dukungan legalitas ini, akan banyak UMKM yang bisa berkembang dan menghadapi persaingan yang semakin ketat di era digital ini," ujar M. Yusuf.