JAKARTAHYPE.COM - Secangkir teh atau kopi yang diberi tambahan Susu Kental Manis (SKM) telah mendarah daging dalam tradisi minum masyarakat Indonesia. Kombinasi rasa manis dan gurih yang dihasilkan SKM menjadikannya favorit untuk menemani berbagai momen, mulai dari sarapan pagi hingga waktu bersantai.
Di tengah meningkatnya kesadaran publik mengenai pentingnya membatasi asupan gula harian, menikmati minuman manis ini sebenarnya masih bisa dilakukan dengan bijak. Kuncinya terletak pada pemahaman mengenai batas rekomendasi takaran dan cara penyajian yang tepat.
Pendekatan edukasi yang diusung melalui sistem pelabelan Nutri Level menekankan bahwa produk dengan kandungan gula tinggi tidak otomatis dilarang dikonsumsi. Hal terpenting yang ditekankan adalah kesadaran konsumen terhadap jumlah dan seberapa sering mereka mengonsumsi gula tersebut.
Faktor yang perlu diwaspadai dalam menikmati kopi atau teh dengan SKM adalah kebiasaan menambahkan gula pasir secara terpisah. Mengingat SKM sudah mengandung pemanis yang signifikan, penambahan gula pasir hanya akan melipatgandakan total asupan gula dalam satu gelas minuman.
Oleh karena itu, langkah paling sederhana untuk mengonsumsi minuman manis ini secara lebih bertanggung jawab adalah dengan menghilangkan kebiasaan menambahkan gula pasir jika sudah menggunakan SKM. Hal ini merupakan penyesuaian kecil namun berdampak besar pada asupan gula harian.
Setelah memastikan tidak ada tambahan gula pasir, perhatian selanjutnya harus dialihkan pada jumlah SKM yang digunakan dalam setiap penyajian. SKM memang mengandung gula sebagai salah satu komponen esensial yang membuatnya awet dan aman disimpan dalam jangka waktu panjang.
Konsumen didorong untuk selalu memperhatikan label informasi nilai gizi yang tertera pada kemasan produk. Informasi ini sangat vital untuk mengetahui secara pasti berapa kandungan gula yang terkandung dalam setiap takaran saji yang mereka tambahkan.
Sebagai ilustrasi umum, kandungan gula dalam SKM seringkali berkisar antara 14 hingga 16 gram per takaran saji 30 gram, meskipun angka ini bisa bervariasi antar merek. Penggunaan SKM secara berlebihan tanpa perhitungan jelas dapat dengan mudah mendorong asupan gula harian melewati batas aman.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan pedoman tegas bahwa konsumsi gula harian idealnya tidak melebihi 50 gram per hari, atau setara dengan empat sendok makan. Batasan ini mencakup semua sumber gula, baik dari makanan maupun minuman yang dikonsumsi sepanjang hari.