JAKARTAHYPE.COM - Sebuah peristiwa memilukan kembali terjadi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, di mana para penegak hukum justru terseret dalam pusaran kasus narkoba. Kali ini, insiden tersebut melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Polres Tangerang Selatan.

Kejadian yang menggemparkan ini berpusat pada penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Ia dilaporkan tertangkap bersama enam anggotanya dalam dugaan kasus peredaran gelap narkoba.

Tidak hanya itu, satu orang anggota dari Polda Aceh turut diamankan dalam operasi gabungan tersebut. Penangkapan ini menambah daftar panjang oknum polisi yang terjerat kasus narkoba.

Tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang memimpin operasi ini. Dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, mereka berhasil mengamankan para terduga pelaku.

"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Brigjen Eko Hadi Santoso menambahkan bahwa rincian lengkap mengenai perkara ini akan diumumkan dalam rilis resmi yang akan dikeluarkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Pernyataan ini menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus internal ini.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa sejumlah kasus serupa telah menjerat aparat kepolisian dalam berbagai tingkatan. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat.

Kasus-kasus yang menjerat aparat penegak hukum dalam penyalahgunaan narkoba ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan disiplin internal. Peran mereka sebagai pelindung dan pengayom masyarakat seharusnya tidak tercoreng oleh tindakan kriminal.

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini kembali membuka luka lama mengenai bagaimana oknum polisi bisa terjerat dalam lingkaran hitam narkoba. Hal ini menunjukkan adanya celah yang perlu segera ditutup.