JAKARTAHYPE.COM - Seorang anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menegaskan kewajiban negara dalam menangani dampak psikologis yang dialami oleh seorang anak. Anak tersebut diduga menjadi saksi atas peristiwa tragis tewasnya terduga pelaku pencurian ayam yang menjadi korban pengeroyokan massa di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada hari Senin, 27 Juni 2026. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai perlindungan hak anak di tengah amarah publik yang berujung pada kekerasan.

"Praduga tak bersalah, hak hidup dan perlindungan anak adalah harga mati. Negara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban," kata Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi XIII DPR RI. Pernyataan ini disampaikan untuk menekankan pentingnya intervensi negara.

Menurut Rieke Diah Pitaloka, kejadian ini memberikan pukulan telak bagi citra Bali yang dikenal sebagai daerah yang ramah. Ia menyayangkan fenomena hukum yang dikalahkan oleh emosi massa di wilayah tersebut.

"Mari kita kita buktikan hukum berlaku untuk semua. Kepada Polri tegakkan hukum dan pulihkan kepercayaan publik," ujar politisi yang membidangi hukum dan hak asasi manusia di Komisi XIII DPR RI tersebut. Ia menyerukan penegakan hukum yang adil dan pemulihan kepercayaan masyarakat.

Menanggapi kondisi psikologis anak tersebut, psikolog anak dan keluarga Rika Kristina menjelaskan kemungkinan diagnosis yang dihadapi. Anak tersebut berpotensi mengalami traumatic grief, yaitu proses berduka yang traumatis akibat kejadian yang mendadak dan penuh kekerasan.

"Hal ini akan membuat proses berduka dilalui dengan lebih kompleks karena selain memproses kehilangan orang yg dicintai, anak juga harus berhadapan dengan emosi lain seperti merasakan ketidakadilan, dunia itu jahat pada keluarganya, atau mungkin menyalahkan diri sendiri karena kepergian ayah," jelas Rika Kristina. Ia menekankan kompleksitas emosional yang mungkin dialami anak.

Sebagai seorang profesional, Rika Kristina memberikan pandangan mengenai langkah-langkah pemulihan trauma. Pendampingan aktif yang memungkinkan anak mengekspresikan emosinya secara bebas adalah salah satu cara yang efektif.

"Lalu membatasi paparan akses, baik itu video atau berita terkait kematian ayah. Kalau bisa pertanyaan-pertanyaan dari publik dan orang sekitar juga dibatasi biarkan anak punya ruang untuk memproses kepergian ayah dengan personal," ucapnya. Pembatasan paparan informasi negatif sangat penting dalam proses pemulihan.