JAKARTAHYPE.COM - Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat kerap dihadapkan pada situasi di mana makanan atau minuman yang tersisa telah melewati tanggal yang tertera pada kemasan. Kebiasaan umum adalah membuang produk tersebut karena dianggap tidak aman untuk dikonsumsi.

Namun, perspektif ajaran Islam terhadap konsumsi makanan yang sudah basi atau kedaluwarsa memerlukan kajian lebih mendalam. Islam tidak hanya menekankan pada kehalalan suatu bahan, tetapi juga pada kualitas keseluruhannya.

Kajian ini melibatkan pemahaman bahwa makanan yang layak adalah makanan yang tidak hanya bersumber dari zat yang halal, tetapi juga harus dalam kondisi thayyib atau baik. Kondisi thayyib ini mencakup aspek kebersihan dan keutuhan nutrisi serta keamanan pangan.

Pertanyaan mendasar yang muncul adalah bagaimana hukum Islam memandang tindakan tetap mengonsumsi makanan yang sudah melewati batas waktu aman atau mulai menunjukkan tanda-tanda pembusukan. Hal ini menjadi perhatian penting bagi umat Muslim.

Islam memiliki kerangka aturan yang komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk apa yang kita masukkan ke dalam tubuh kita. Oleh karena itu, isu makanan kedaluwarsa tidak bisa dianggap remeh.

"Tak hanya halal, makanan juga harus thayyib," merupakan prinsip dasar yang menekankan kualitas makanan secara holistik menurut ajaran Islam. Prinsip ini menjadi landasan dalam menentukan kebolehan mengonsumsi suatu hidangan.

Dilansir dari sumber awal, pembahasan ini menyoroti pentingnya memperhatikan kondisi fisik makanan, bukan semata-mata label kehalalannya saja. Kondisi basi atau kedaluwarsa sering kali mengindikasikan hilangnya aspek thayyib tersebut.

Kondisi makanan yang sudah berubah rasa, bau, atau teksturnya jelas menunjukkan bahwa ia tidak lagi memenuhi standar thayyib yang disyaratkan. Oleh karenanya, konsumsi dalam kondisi tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan dalil syar'i.

Kutipan lain menyatakan bahwa "Makanan kedaluwarsa atau basi sering kali langsung dibuang," menggarisbawahi praktik umum yang sejalan dengan prinsip menjaga kesehatan dan menghindari bahaya. Tindakan membuang ini mencerminkan kehati-hatian.