JAKARTAHYPE.COM - Dua maskapai penerbangan besar di Amerika Serikat, United Airlines dan Delta Air Lines, kini menghadapi tuntutan hukum dari para penumpang. Gugatan ini berawal dari pengalaman mengecewakan terkait kursi yang dijanjikan berada di dekat jendela.

Kasus ini berawal dari gugatan yang diajukan pada Agustus tahun 2025. Para penggugat merasa dirugikan oleh kedua maskapai tersebut mengenai ketersediaan pemandangan dari kursi yang telah mereka pesan.

Inti dari gugatan ini adalah tuduhan bahwa United Airlines dan Delta Air Lines telah membebankan biaya tambahan untuk kursi-kursi tertentu. Biaya tambahan ini dikenakan dengan iming-iming menawarkan pengalaman duduk di dekat jendela pesawat.

Namun, kenyataannya, kursi-kursi yang dibayar lebih oleh penumpang tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi. Penggugat menuding adanya praktik penjualan yang menyesatkan terkait fasilitas kursi jendela.

"Kedua gugatan tersebut dilayangkan pada Agustus 2025," demikian dikutip dari Business Insider. Pernyataan ini menegaskan kapan persisnya tuntutan hukum tersebut diajukan oleh para penumpang yang merasa tertipu.

Lebih lanjut, kutipan dari sumber tersebut menjelaskan motif di balik gugatan ini. "Penggugat menuduh United Airlines dan Delta Air Lines membebankan biaya tambahan untuk kursi-kursi yang mereka pesan dengan menjanjikan kursi di dekat jendela," demikian isi kutipan tersebut.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi maskapai dalam menawarkan pilihan tempat duduk. Penumpang berharap dapat menikmati pemandangan selama penerbangan, namun kenyataannya tidak demikian.

Gugatan ini berpotensi menjadi preseden penting bagi industri penerbangan. Hal ini dapat mendorong maskapai untuk lebih jujur dan transparan dalam mengiklankan dan menjual fitur-fitur tempat duduk.

Dikutip dari Business Insider, Senin (13/7/2026), perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau. Gugatan ini mengingatkan pentingnya hak konsumen dalam setiap transaksi komersial, termasuk dalam industri transportasi udara.