JAKARTAHYPE.COM - PT Perusahaan Pembangunan (Persero) Tbk atau PTPP akhirnya memberikan keterangan resmi terkait sorotan publik atas penunjukan Aisyah Zakkiyah sebagai salah satu komisaris di perusahaan tersebut. Pernyataan ini dikeluarkan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat mengenai latar belakang pengangkatan tersebut.

Menjawab dinamika yang berkembang, Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menjelaskan bahwa seluruh keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris berada sepenuhnya di tangan para pemegang saham. Proses ini dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam perseroan.

"Terkait pengangkatan Ibu Aisyah Zakkiyah sebagai Komisaris, dapat kami sampaikan bahwa pengangkatan anggota Dewan Komisaris merupakan kewenangan RUPS," ujar Joko Raharjo kepada Bloomberg Technoz pada Senin, 13 Juli 2026.

Joko Raharjo merinci lebih lanjut bahwa keputusan pengangkatan tersebut tidak serta merta diambil tanpa dasar. Prosesnya didasarkan pada usulan yang diajukan oleh pihak-pihak pemegang saham yang memiliki hak suara.

Usulan tersebut datang dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, yang dalam hal ini diwakili oleh BP BUMN, serta dari Pemegang Saham Pengendali, yaitu Danantara Indonesia. Keduanya memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan perusahaan.

Menyikapi adanya keputusan dari RUPS tersebut, PTPP sebagai entitas yang menjalankan operasional bisnis berkomitmen untuk mematuhi setiap hasil rapat. Perusahaan memastikan bahwa semua langkah yang diambil telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Atas keputusan tersebut, Joko menyebut PTPP menjalankan hasil RUPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan," imbuhnya, menegaskan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.

Proses pengangkatan dewan komisaris di perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) seperti PTPP memang melalui tahapan yang ketat. Hal ini mencakup usulan dari pemegang saham dan persetujuan dalam RUPS yang dihadiri oleh perwakilan pemilik modal.

Penunjukan Aisyah Zakkiyah sebagai komisaris ini menjadi sorotan karena berbagai faktor yang mungkin belum sepenuhnya dipahami publik. Namun, PTPP menegaskan bahwa setiap proses telah melalui prosedur yang semestinya.