JAKARTAHYPE.COM - Kabar baik datang bagi para wisatawan dan pebisnis Indonesia yang memiliki rencana perjalanan ke Uni Emirat Arab (UEA) dalam waktu dekat. Otoritas imigrasi UEA telah mengumumkan kebijakan baru yang membebaskan pemegang paspor Republik Indonesia dari kewajiban pengajuan visa konvensional.

Kebijakan pembebasan visa ini merupakan bagian dari perluasan program izin masuk kunjungan dengan persetujuan awal atau yang dikenal sebagai pre-approved entry permit. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses masuk bagi warga negara dari beberapa negara tertentu.

Perluasan program ini mencakup penambahan enam kewarganegaraan baru yang kini mendapatkan fasilitas kemudahan masuk tersebut. Keenam negara tersebut adalah Indonesia, Thailand, Filipina, Vietnam, Kenya, dan Afrika Selatan.

Namun, kemudahan ini tidak berlaku secara otomatis bagi semua warga negara Indonesia yang berencana mengunjungi UEA. Terdapat syarat spesifik yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelancong agar bisa memanfaatkan fasilitas bebas visa ini.

Fasilitas izin masuk tanpa visa ini secara eksklusif hanya dapat dimanfaatkan oleh penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Ini menjadi salah satu kriteria utama dalam implementasi kebijakan baru tersebut.

Selain itu, penumpang harus memiliki tiket pulang-pergi atau tiket perjalanan lanjutan yang sudah terkonfirmasi dan valid. Tiket ini menjadi bukti bahwa kunjungan yang dilakukan bersifat sementara dan terencana.

"Traveler pemegang paspor Indonesia yang berencana berlibur atau melakukan perjalanan bisnis ke Uni Emirat Arab (UEA) tak perlu mengajukan visa," demikian disampaikan dalam pemberitahuan mengenai skema baru yang diperkenalkan otoritas imigrasi UEA.

"Kebijakan itu merupakan perluasan program izin masuk kunjungan dengan persetujuan awal (pre-approved entry permit) yang kini mencakup enam kewarganegaraan baru, yakni Indonesia, Thailand, Filipina, Vietnam, Kenya, dan Afrika Selatan," bunyi keterangan resmi mengenai cakupan negara yang mendapatkan fasilitas tersebut.

"Perlu dicatat, fasilitas tersebut tidak berlaku untuk semua traveler. Program itu hanya dapat dimanfaatkan oleh penumpang yang terbang menggunakan maskapai Emirates dengan tiket pulang-pergi atau tiket perjalanan lanjutan yang telah terkonfirmasi," tegas sumber tersebut mengenai batasan pengguna fasilitas bebas visa ini.