JAKARTAHYPE.COM - Perkembangan terbaru dalam dinamika rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu menunjukkan adanya perubahan signifikan terkait upaya penyelesaian damai yang telah direncanakan sebelumnya. Rencana pertemuan yang diagendakan pada tanggal 11 Juli mendatang kini menghadapi potensi pembatalan.

Keputusan untuk menunda atau membatalkan pertemuan damai tersebut disampaikan langsung oleh pihak Sarwendah. Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap tindakan hukum yang baru saja ditempuh oleh Ruben Onsu.

Adapun tindakan hukum yang dimaksud adalah pendaftaran gugatan hak asuh anak yang telah diajukan oleh Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini secara otomatis mengubah peta jalan penyelesaian masalah kedua belah pihak.

Pihak Sarwendah, melalui kuasa hukum mereka, Chris Sam Siwu, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah mengubah seluruh alur penyelesaian masalah yang sebelumnya ingin mereka tempuh secara kekeluargaan.

"Terkait rencana pertemuan, dengan adanya gugatan kemungkinan bahwa pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan," kata Chris Sam Siwu saat diwawancarai media pada Kamis (2/7/2026).

Chris Sam Siwu lebih lanjut menjelaskan bahwa proses hukum kini akan mengambil alih prioritas penyelesaian masalah tersebut. Pengadilan akan memiliki prosedur baku yang harus diikuti oleh kedua belah pihak.

"Karena nantinya, dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan jadi kami akan mengikuti alur itu saja," tambah Chris Sam Siwu.

Oleh karena itu, pertemuan yang semula dijadwalkan untuk tanggal 11 Juli kemungkinan besar tidak akan terlaksana. "Jadi kemungkinan pertemuan tanggal 11 tidak jadi dilaksanakan karena ada gugatan ini," tegas Chris Sam Siwu kepada detikcom.

Dilansir dari detikcom, situasi ini mengindikasikan bahwa penyelesaian isu rumah tangga kini sepenuhnya beralih ke ranah yudisial, mengikuti jadwal dan agenda yang ditetapkan oleh institusi peradilan.