JAKARTA, JakartaHype.com - Grab Indonesia, berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), menggelar pelatihan keselamatan berkendara bagi 1.052 mitra pengemudi roda dua. Pelatihan serentak ini berlangsung di lima kota besar, yaitu Jakarta/Depok, Yogyakarta, Surabaya/Sidoarjo, Medan, dan Makassar, pada Selasa (28/7/2026).
Inisiatif bertajuk “Safer Roads, Stronger Communities—Jalan Lebih Aman, Komunitas Lebih Kuat” ini memadukan teori dan praktik untuk membekali para mitra pengemudi dengan keterampilan berkendara yang aman di berbagai kondisi lalu lintas. Materi praktik mencakup pemeriksaan sepeda motor dan perlengkapan keselamatan, serta teknik berkendara defensif, reaksi pengereman, hingga prediksi bahaya.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, mengapresiasi kolaborasi ini sebagai upaya bersama dalam memperkuat budaya berkendara yang aman dan tertib. "Mewujudkan lalu lintas dan transportasi darat yang lebih aman membutuhkan pendekatan menyeluruh serta kolaborasi lintas sektor. Pelatihan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk memperkuat budaya berkendara yang aman dan tertib," ujar Budi Karya Sumadi dalam sambutannya di Terminal Jatijajar, Depok.
Ia juga menyambut baik langkah Grab yang telah menerapkan skema bagi hasil (komisi) maksimal 8% sejak 1 Juli 2026 dan penyempurnaan mekanisme pemrosesan bagi hasil GrabBike Hemat yang ditargetkan mulai 1 Agustus 2026. "Kami berharap penyesuaian ini memberikan kejelasan yang lebih baik bagi Mitra Pengemudi dalam memahami rincian pendapatannya serta memperkuat hubungan kemitraan yang sehat dan berkelanjutan," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa Grab tidak pernah memotong bagi hasil lebih dari 8% dan tidak melanggar Tarif Batas Bawah (TBB). "Dalam mekanisme saat ini, bagi hasil (komisi) GrabBike Hemat diproses satu kali pada hari berikutnya (H+1). Selama satu bulan terakhir, kami telah menyempurnakan sistem agar mulai 1 Agustus 2026, bagi hasil/komisi dapat langsung diproses pada setiap perjalanan. Penyesuaian ini hanya mengubah waktu pemrosesan. Cara penghitungan, batas maksimal bagi hasil (komisi), dan ketentuan TBB tetap sama serta sesuai dengan regulasi," jelas Neneng.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AISI, Hari Budianto, menekankan pentingnya pelatihan ini bagi mitra pengemudi yang memiliki mobilitas tinggi. "Mitra Pengemudi memiliki tingkat mobilitas yang tinggi dan berhadapan langsung dengan beragam kondisi jalan setiap hari. Pelatihan seperti ini penting untuk memperkuat kompetensi, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas," katanya.
Dalam sesi teori, peserta dibekali pemahaman mengenai rambu, marka, isyarat lalu lintas, norma berkendara, serta peran setiap pengguna jalan dalam menciptakan keselamatan bersama. Sesi praktik meliputi pemeriksaan kendaraan sebelum perjalanan (pre-ride inspection), penggunaan perlengkapan keselamatan diri, teknik defensive riding dan pengereman aman, serta prediksi bahaya.
Neneng Goenadi menambahkan, "Bagi Grab, keselamatan adalah fondasi kepercayaan yang menghubungkan Mitra Pengemudi, penumpang, dan masyarakat dalam setiap perjalanan. Jalan yang lebih aman membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan komunitas pengemudi."
Pelatihan ini juga menjadi momentum peluncuran tiga fitur keamanan Grab, yaitu AudioProtect Plus (Fitur Rekam Audio), Pemantauan Perjalanan (Trip Monitoring), dan Tombol Darurat (Emergency Button). Fitur-fitur ini melengkapi sejumlah fitur keamanan lain yang telah diintegrasikan Grab, seperti Penyamaran Nomor Telepon, Verifikasi Wajah Mitra Pengemudi, Sistem Manajemen Kelelahan, Perlindungan Asuransi Kecelakaan Bebas Biaya, dan Integrasi Layanan Polisi 110.