JAKARTAHYPE.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam upaya penataan internal lembaga. Sebanyak ratusan pegawai telah diberhentikan karena diduga melakukan berbagai pelanggaran disiplin.

Langkah drastis ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata kelola di lingkungan BGN. Pemberhentian ini menyasar berbagai tingkat pelanggaran yang dianggap serius.

Selain ratusan pegawai yang diberhentikan, terdapat pula sembilan aparatur sipil negara (ASN) yang kini tengah dalam proses penanganan hukum. Mereka diduga melakukan pelanggaran disiplin yang tergolong berat.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa tindakan pembersihan internal ini telah dimulai sejak dirinya menjabat sebagai pimpinan lembaga. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin dan profesional.

"Hari ini tanggal 27 Juli 2026 kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba agar yang melanggar kami berikan sanksi," kata Sudaryono dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin (27/7/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa BGN tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin di jajarannya. Pemberian sanksi tegas menjadi prioritas untuk menegakkan aturan yang berlaku.

Proses penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi seluruh pegawai di lingkungan Badan Gizi Nasional. Tujuannya adalah untuk memastikan kinerja lembaga berjalan sesuai dengan standar yang diharapkan.

Penanganan terhadap sembilan ASN yang diduga melakukan pelanggaran berat juga menunjukkan keseriusan BGN dalam memberantas praktik-praktik yang menyimpang. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau.

Upaya pembenahan tata kelola yang dilakukan oleh Kepala BGN ini mencakup berbagai aspek, termasuk disiplin pegawai. Hal ini penting demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga.