JAKARTAHYPE.COM - Perkembangan pesat teknologi digital membawa serta peningkatan risiko keamanan siber yang signifikan, termasuk ancaman penyadapan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp yang kerap terjadi.

Meskipun WhatsApp telah menerapkan enkripsi end-to-end sebagai benteng utama keamanan, celah keamanan tetap terbuka melalui metode akses tidak sah terhadap perangkat atau informasi pengguna.

Penyadapan akun secara umum dapat terjadi melalui pencurian data pribadi korban atau ketika pelaku mendapatkan akses langsung ke perangkat ponsel pintar milik korban, memungkinkan penguasaan penuh atas akun tersebut.

Perlu disadari bahwa modus operandi penyadapan ini seringkali terjadi tanpa sepengetahuan pemilik akun, sehingga kewaspadaan terhadap potensi kejahatan siber menjadi sangat krusial bagi setiap pengguna.

Berikut adalah enam metode penyadapan yang sering luput dari perhatian pengguna WhatsApp:

Akses fisik terhadap ponsel korban memungkinkan pelaku menyadap akun WhatsApp, termasuk memanfaatkan fitur WhatsApp Web untuk membaca atau melakukan aktivitas layaknya pengguna sah.

Modus lain melibatkan upaya pelaku untuk mendapatkan akses ke nomor ponsel korban, yang kemudian digunakan untuk membuka dan mengambil alih kendali akun serta melakukan penyadapan percakapan.

Penggunaan perangkat lunak mata-mata atau spyware juga menjadi salah satu alat yang digunakan pelaku untuk menyusup ke dalam aplikasi WhatsApp guna mencuri informasi sensitif dan isi pesan korban.

Selain aplikasi, celah keamanan dapat muncul pada layanan penyimpanan awan (cloud) yang tidak terenkripsi, terutama ketika pengguna melakukan pencadangan riwayat obrolan melalui Google Drive atau iCloud.