JAKARTAHYPE.COM - Seorang remaja asal Prancis kini menghadapi potensi hukuman penjara hingga dua tahun di Singapura setelah diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap mesin penjual minuman otomatis. Insiden ini menyoroti ketegasan hukum yang berlaku di negara kota yang sangat maju tersebut.

Peristiwa spesifik ini terjadi pada tanggal 12 Maret di sebuah pusat perbelanjaan di Singapura, menurut keterangan resmi dari kepolisian setempat. Pelaku yang diketahui bernama Didier Gaspard Owen Maximilien, berusia 18 tahun, didakwa dengan dua jenis pelanggaran hukum atas tindakannya.

Pelanggaran pertama yang dikenakan padanya adalah pelanggaran gangguan ketertiban umum, yang ancaman hukumannya mencakup penjara maksimal tiga bulan dan/atau denda hingga 2.000 Dolar Singapura, setara dengan sekitar 1.570 USD. Hal ini menunjukkan keseriusan otoritas Singapura dalam menjaga ketertiban publik.

Sementara itu, dakwaan kedua adalah mengenai perbuatan nakal atau vandalisme, yang membawa konsekuensi hukum lebih berat, yaitu hukuman penjara maksimal dua tahun, denda, atau kombinasi keduanya. Tindakan ini diduga melibatkan kerusakan properti atau gangguan serius pada layanan publik.

Remaja tersebut dilaporkan merekam aksinya saat menjilat sedotan mesin penjual jus jeruk tersebut dan kemudian memposting rekaman tersebut ke media sosial pribadinya. Unggahan viral tersebut kemudian memicu otoritas Singapura untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini.

Dilansir dari media lokal, perusahaan pengelola mesin penjual otomatis, IJOOZ, terpaksa harus mengganti seluruh 500 sedotan yang ada di unit mesin yang digunakan oleh remaja tersebut. Ini menunjukkan dampak kerugian operasional yang ditimbulkan oleh tindakan iseng tersebut.

"Pihak sekolah mengonfirmasi kehadirannya di Essec Business School cabang Singapura dan menyatakan telah memberikan dukungan kepada siswa tersebut serta menjalin komunikasi erat dengan keluarganya," sebagaimana disampaikan oleh pihak sekolah, namun mereka menolak memberikan komentar lebih lanjut karena kasus ini masih dalam proses hukum.

"Pihak CNN telah berupaya menghubungi IJOOZ dan juga kuasa hukum dari remaja tersebut untuk mendapatkan komentar lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini," demikian informasi yang didapatkan oleh media internasional.

Remaja tersebut telah ditawarkan jaminan sebesar 5.000 Dolar Singapura, atau kurang lebih 3.920 USD, sebagaimana tertera dalam situs yudisial Singapura. Sidang lanjutan yang akan membahas perkembangan kasus ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei mendatang.