JAKARTAHYPE.COM - Kabar duka menyelimuti dunia medis Indonesia setelah dr Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha (27) ditemukan meninggal dunia. Dokter muda ini diduga mengakhiri hidupnya akibat depresi berat yang dipicu oleh aksi intimidasi yang dialaminya.
Peristiwa tragis ini melibatkan dugaan intimidasi dari dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tenggara Utara (TTU). Keluarga korban menyebutkan bahwa tindakan intimidasi tersebut terjadi saat para anggota dewan tersebut diduga dalam kondisi mabuk.
Keterangan ini didasarkan pada pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung. Pihak keluarga telah mengumpulkan keterangan dari banyak pihak yang menyaksikan langsung momen tersebut.
"Setelah kami telusuri, sekitar 23 orang saksi itu (sebut) ada bau miras alkohol saat mereka (anggota DPRD) masuk ke ruang IGD," kata Fabianus Banase, paman sekaligus juru bicara keluarga.
Keterangan mengenai dugaan konsumsi minuman beralkohol oleh para oknum legislator tersebut menjadi fokus penting dalam penelusuran kasus ini. Fakta ini diungkapkan oleh perwakilan keluarga korban di tengah prosesi duka cita.
Lebih lanjut, Fabianus Banase menegaskan kesiapan para saksi untuk memberikan keterangan resmi jika kasus ini ditingkatkan ke ranah pidana. Hal ini menunjukkan keseriusan keluarga dalam menuntut keadilan atas meninggalnya dr Icha.
"23 orang itu siap untuk menjadi saksi ketika kami lanjutkan ke laporan pidana," tambah Fabianus Banase saat ditemui di rumah duka di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, dilansir detikBali, Senin (29/6/2026).
Menanggapi insiden yang menimpa salah satu anggotanya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) turut menyampaikan keprihatinan mendalam. Sekjen PB IDI secara khusus menyoroti pentingnya perlindungan bagi tenaga kesehatan saat bertugas.
"Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Telogo Wismo Agung Durmanto berduka cita sekaligus menyesalkan intimidasi yang dialami dr Icha saat menjalankan tugasnya," demikian disampaikan oleh pihak IDI.