JAKARTAHYPE.COM - Presenter ternama, Ruben Onsu, pada hari Senin (22/6/2026) melakukan kunjungan ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Kunjungan ini memiliki tujuan spesifik untuk meminta konsultasi hukum dan melaporkan dugaan pelanggaran hak anak yang menimpa kedua putrinya.
Langkah ini diambil oleh Ruben Onsu terkait dengan kondisi kedua anaknya, Thalia dan Thania, terutama mengenai aktivitas mereka saat berada di bawah pengasuhan mantan istrinya, Sarwendah. Fokus utama dari pengaduan ini adalah demi menjamin kepentingan dan perlindungan anak-anaknya.
Ruben Onsu menyampaikan keberatannya secara spesifik mengenai keterlibatan anak-anaknya dalam berbagai konten media sosial yang berorientasi komersial. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang ingin dibahas bersama pihak KPAI demi memastikan batasan yang tepat bagi anak di dunia digital.
Salah satu isu yang diangkat dalam pertemuan tersebut adalah mengenai aktivitas kedua putrinya yang sempat melakukan siaran langsung (live) hingga larut malam. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi sang ayah mengenai dampak aktivitas tersebut terhadap kesejahteraan mereka.
Saat dimintai keterangan di KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Ruben Onsu menegaskan bahwa seluruh laporannya berpusat pada kepentingan buah hatinya. "Poinnya di anak, itu saja," ujar Ruben Onsu.
Ia menambahkan bahwa masalah jam tayang konten anak merupakan bagian dari keluhan yang disampaikan kepada lembaga perlindungan anak tersebut. "Itu (soal Thalia dan Thania live sampai malam hari) di antaranya (yang diadukan ke KPAI). Ada sedikit banyak itu di antaranya kami sampaikan," kata Ruben Onsu.
Selain isu konten komersial dan jam tayang, pertemuan tersebut juga membahas mengenai adanya dugaan pembatasan akses Ruben Onsu untuk bertemu dengan kedua putrinya. Hal ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi terbaik bagi masa depan Thalia dan Thania.
Dikutip dari berbagai sumber, kunjungan Ruben Onsu ke KPAI ini menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi isu perlindungan anak di tengah dinamika rumah tangga yang sedang berlangsung. Pihak KPAI diharapkan dapat memberikan panduan hukum dan mediasi yang diperlukan.
Kunjungan konsultatif ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan mengenai batasan aktivitas publik dan komersial kedua anak tersebut di masa mendatang. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi secara optimal.