JAKARTAHYPE.COM - Masyarakat Indonesia kini memiliki kemudahan baru untuk memantau kesehatan finansial pribadi mereka. Melalui platform digital yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap individu dapat mengakses rekam jejak keuangan dan skor kredit mereka secara mandiri dan tanpa dipungut biaya.

Kemampuan untuk mengecek status pinjaman yang sedang berjalan, riwayat pembayaran cicilan, hingga tingkat kelayakan kredit pribadi kini dapat dilakukan dengan mudah. Hal ini memberikan transparansi yang lebih besar bagi masyarakat dalam mengelola keuangan mereka.

Perlu dipahami bahwa layanan pengecekan rekam jejak keuangan ini tidak lagi dikenal dengan istilah "BI Checking". Istilah tersebut merupakan sebutan lama yang mengacu pada pengelolaan data oleh Bank Indonesia.

Sejak tahun 2018, kewenangan dalam pengelolaan data rekam jejak keuangan masyarakat telah beralih sepenuhnya. Pengelolaan data tersebut kini berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK mengelola data tersebut melalui sebuah sistem yang disebut Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sistem ini menjadi basis data utama untuk informasi keuangan debitur di Indonesia.

"Masyarakat kini dapat dengan mudah memantau rekam jejak keuangan dan skor kredit pribadi secara mandiri dan gratis melalui platform digital," demikian disebutkan dalam pemberitaan.

Kemudahan ini memungkinkan siapa saja untuk mengecek status pinjaman, riwayat pembayaran, hingga tingkat kelayakan kredit mereka. Hal ini menjadi alat penting untuk perencanaan keuangan yang lebih baik.

Layanan pengecekan rekam jejak keuangan ini tidak lagi menggunakan istilah "BI Checking" yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia. Perubahan ini menandai evolusi dalam pengelolaan data keuangan di Indonesia.

Sejak tahun 2018, wewenang pengelolaan data ini telah sepenuhnya beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Peralihan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.