JAKARTAHYPE.COM - Penyanyi Rayen Pono secara resmi melaporkan musisi yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI, Ahmad Dhani, terkait dugaan penghinaan terhadap marga keluarganya. Peristiwa yang menjadi akar masalah ini diduga terjadi pada bulan April 2025 lalu.
Konfirmasi mengenai kelanjutan proses hukum ini disampaikan langsung oleh Rayen Pono saat ditemui oleh awak media di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada hari Jumat, 16 Mei 2026. Hal ini diberitakan oleh Suara.
Permasalahan ini bermula ketika pentolan grup musik Dewa 19 tersebut diduga melakukan plesetan terhadap marga "Pono" milik Rayen, yang dianggap merendahkan kehormatan dan martabat keluarganya. Dilansir dari Suara, pihak kepolisian kini tengah menunggu Surat Izin Presiden untuk dapat memanggil Ahmad Dhani karena statusnya sebagai anggota dewan aktif.
Rayen Pono berpendapat bahwa meskipun prosedur birokrasi harus dilalui, Ahmad Dhani seharusnya bersikap kooperatif dan segera datang memenuhi panggilan pemeriksaan jika memang merasa tidak bersalah.
"Jadi kan begitu Dhani dipanggil kan belum tentu juga langsung bersalah. Ternyata begitu dicek, 'oh ternyata enggak sesuai nih, ternyata mens rea-nya enggak ada nih', kan beres nih urusan," ucap Rayen Pono mengenai proses hukum tersebut.
Ketidakhadiran Ahmad Dhani dalam memenuhi panggilan pemeriksaan memunculkan spekulasi di pihak pelapor mengenai adanya kekhawatiran untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Kalau gue matematikanya cuma gitu aja. Akhirnya jadi jangan-jangan ini memang ada ketakutan bahwa mens rea-nya jelas. Orang udah clear kok. Buktinya jelas," ujar Rayen Pono terkait sikap terlapor.
Rayen Pono kemudian membandingkan respons Ahmad Dhani terhadap kasus dugaan penghinaan marga ini dengan responsnya saat berhadapan dengan psikolog Lita Gading sebelumnya.
"Kalau sama Lita Gading kan dia pede ya. Coba kalian tanya kasus Rayen Pono gimana? Kicep," kata Rayen Pono membandingkan kedua situasi tersebut.