JAKARTA, JakartaHype.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan PT MRT Jakarta memberikan kejutan istimewa bagi warga ibu kota. Masyarakat dapat menikmati layanan moda transportasi massal MRT Jakarta dengan tarif super hemat, yakni hanya Rp1 sekali perjalanan.

Kebijakan tarif spesial ini akan berlaku selama tiga hari, yaitu pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026.

"Dukung perayaan HUT ke-499 Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama MRT Jakarta terapkan tarif Rp 1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026," demikian informasi yang dikutip dari akun resmi @mrtjakarta di media sosial X, Minggu (21/6/2026).

Implementasi kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 mengenai Penyediaan Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Khusus.

Syarat dan Ketentuan Tarif Spesial MRT Rp1

Tarif khusus Rp1 per perjalanan ini berlaku untuk semua pelanggan, baik lama maupun baru, mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB pada tanggal yang telah ditentukan.

Untuk dapat menikmati tarif promo ini, penumpang harus menggunakan salah satu dari moda pembayaran berikut:

1. Kartu Uang Elektronik Bank keluaran tahun 2019 ke atas.
2. Tiket QR yang diperoleh melalui aplikasi MyMRTJ.
3. Tiket QR yang dibeli dari vending machine MyMRTJ Lite di Stasiun MRT Jakarta.
4. Tiket QR MyMRTJ Chat.
5. Kartu Multi Trip (KMT) atau Kartu JakLingko.

Lebih lanjut, syarat spesifik terkait saldo minimum juga diberlakukan: