JAKARTAHYPE.COM - Sebuah kasus kejahatan seksual yang melibatkan eksploitasi anak di bawah umur telah mengemuka di Singapura. Pelaku, seorang pria berusia 36 tahun, terbukti bersalah karena memangsa sejumlah siswa sekolah menengah pertama (SMP) untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Kejahatan yang dilakukan pria bernama Chew ini berpusat pada sebuah fetish yang sangat tidak biasa. Hasrat seksualnya terpusat pada keinginan untuk melihat remaja laki-laki mengalami sakit perut dan diare.

Aksi predatoris ini ternyata telah berlangsung selama kurun waktu lima tahun. Rentang waktu pelanggaran hukum tersebut dimulai sejak tahun 2018 hingga akhirnya terungkap pada tahun 2023.

Mayoritas korban yang menjadi sasaran Chew adalah anak-anak dalam kategori usia rentan. Korban-korban tersebut umumnya berada pada rentang usia 13 hingga 15 tahun, yang merupakan siswa SMP.

Pengadilan setempat telah menjatuhkan hukuman pidana yang berat atas perbuatan bejat yang dilakukan oleh Chew. Pria tersebut divonis hukuman penjara selama enam tahun dan satu bulan oleh majelis hakim.

Chew sendiri telah menyatakan pengakuan bersalah atas sejumlah dakwaan serius yang dihadapinya. Ia mengaku bersalah atas sebelas dakwaan yang didakwakan kepadanya oleh jaksa penuntut umum.

Dakwaan-dakwaan tersebut meliputi penyamaran yang digunakan untuk mendekati korban, komunikasi seksual dengan anak di bawah umur, serta pemberian obat pencahar secara ilegal kepada para korban.

Selain sebelas dakwaan yang diakui, terdapat tujuh belas dakwaan lainnya yang turut dipertimbangkan oleh hakim dalam menentukan total hukuman akhir yang dijatuhkan.

Dilansir dari Channel News Asia, pihak pengadilan mempertimbangkan berbagai aspek memberatkan saat menjatuhkan putusan pidana tersebut. Tindakan ini menunjukkan keseriusan negara dalam menangani kejahatan terhadap anak.