JAKARTAHYPE.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) saat ini tengah memetakan berbagai bentuk tekanan yang dihadapi oleh para tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia. Data menunjukkan bahwa perundungan di lingkungan kerja menjadi salah satu masalah serius yang paling sering dilaporkan kepada pemerintah.
Permasalahan ini menyentuh berbagai lapisan profesi kesehatan, termasuk para dokter yang menjalankan tugas vital mereka di fasilitas pelayanan kesehatan. Tekanan yang dihadapi dokter tidak hanya datang dari luar lingkungan kerja, tetapi juga dari internal institusi.
Berbagai ancaman yang diterima oleh tenaga medis mencakup potensi tuntutan hukum dari pasien hingga ancaman fisik saat bertugas di lapangan. Namun, ditemukan adanya pola yang mengejutkan terkait dengan isu perundungan di dalam lingkungan kerja profesional mereka.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, secara khusus menyoroti temuan ini saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Rapat penting tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, 25 Juni 2025.
Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kegelisahannya mengenai sumber utama dari perundungan yang dialami oleh para dokter. Hal ini menunjukkan adanya dinamika internal yang perlu segera ditangani oleh otoritas kesehatan.
"Perundungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, yang pertama yang agak mengagetkan saya, masih banyak yang dikeluhkan oleh dokter adalah perundungan yang masuk ke kami," kata Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja tersebut.
Lebih lanjut, Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa mayoritas keluhan perundungan yang masuk ke kementerian justru berasal dari sesama rekan sejawat atau senior mereka. Ini mengalihkan fokus penanganan dari isu eksternal ke isu budaya kerja internal.
Dilansir dari berbagai sumber media, Kemenkes berkomitmen untuk terus mendalami dan memetakan akar permasalahan ini agar dapat dirumuskan langkah mitigasi yang efektif. Penanganan perundungan internal menjadi prioritas baru dalam menjaga kesejahteraan nakes.
Dikutip dari Budi Gunadi Sadikin, fokus penanganan kini harus diperluas mencakup pembentukan mekanisme pelaporan yang lebih aman dan responsif terhadap praktik perundungan antar-tenaga kesehatan, khususnya yang melibatkan senioritas.