Jakarta, JakartaHype.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh aparat di lingkungan pemprov.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat menanggapi dugaan pungli yang melibatkan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Ia memastikan laporan yang diterima akan ditelusuri secara menyeluruh.

"Kalau ada laporan pungli, kami akan dalami," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/7).

Pramono menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pihak yang terlibat tanpa pengecualian.

Menurutnya, tindakan disiplin akan diterapkan kepada seluruh jajaran yang terbukti melakukan pungli, termasuk anggota Satpol PP, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pelayanan publik.

Sebelumnya, muncul laporan mengenai dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh seorang oknum Satpol PP di sebuah rumah belajar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta dan akan didalami lebih lanjut untuk memastikan fakta yang sebenarnya.