JAKARTA, JakartaHype.com – Kualitas udara di Ibu Kota Jakarta pada Senin (27/7/2026) pagi kembali memburuk dan menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta tercatat di angka 180, yang dikategorikan sebagai "tidak sehat".
Berdasarkan pantauan situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.05 WIB, konsentrasi polutan PM2.5 di Jakarta mencapai 96 mikrogram per meter kubik. Tingkat polusi ini dikhawatirkan dapat berdampak negatif bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, serta merusak nilai estetika.
Oleh karena itu, IQAir merekomendasikan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa beraktivitas di luar, disarankan untuk menggunakan masker dan menutup jendela rumah guna mencegah masuknya udara kotor.
Sebagai informasi, tingkat kualitas udara dikategorikan berdasarkan rentang nilai PM2.5. Kategori "baik" memiliki rentang 0-50, "sedang" 51-100, "tidak sehat" 101-200, "sangat tidak sehat" 201-299, dan "berbahaya" 300-500.
Pada waktu yang sama, kota-kota lain juga mengalami kualitas udara yang buruk. Kinshasa (Kongo) menempati urutan kedua dengan AQI 168, disusul Lahore (Pakistan) dengan 167, Kampala (Uganda) 153, dan Johannesburg (Afrika Selatan) 132.
Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan strategi penanggulangan pencemaran udara, terutama menjelang musim kemarau yang diprediksi berlangsung pada Mei hingga Agustus. Langkah-langkah yang diambil meliputi peningkatan sistem pemantauan kualitas udara dan pengujian emisi kendaraan bermotor.
Pemprov DKI juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dari berbagai aspek, termasuk tren PM2.5, sumber emisi dari berbagai sektor, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Pemprov DKI menekankan bahwa pengendalian pencemaran udara memerlukan aksi bersama yang terintegrasi antar organisasi perangkat daerah dan kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.