JAKARTA,JakartaHype.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Begal sebagai respons serius terhadap peningkatan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga Jakarta belakangan ini. Tim khusus ini akan fokus menyasar dan menindak tegas pelaku begal serta pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari atensi tinggi pimpinan kepolisian terhadap isu keamanan ibu kota.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyatakan bahwa pembentukan Satgas ini menegaskan keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan. "Pembentukan Satgas Begal, Pemburu Begal yang kita bentuk kemarin, ya tentunya ini atensi dari Polda Metro Jaya dalam hal mengungkap kasus tersebut," ujar Asep.

Lima Fakta Penting Pembentukan Tim Pemburu Begal:

1. Unit Khusus Pemberantasan Begal

2. Klaim Ungkap Enam Kasus Awal

3. Pemetaan Titik Rawan Kriminalitas

4. Penguatan Patroli Gabungan dan CCTV

5. Imbauan Respons Cepat Warga ke Call Center 110