JAKARTAHYPE.COM - Aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat penipuan daring berskala internasional yang beroperasi di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Pengungkapan kasus ini menunjukkan adanya kerja sama antarnegara dalam memberantas kejahatan siber.
Jaringan kejahatan siber ini diketahui secara spesifik menargetkan warga negara asing sebagai korban penipuan mereka. Operasi penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam yang berhasil mengidentifikasi lokasi operasi sindikat tersebut.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari kegiatan patroli siber yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Proses penyelidikan yang intensif kemudian mengarahkan tim ke sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Komisaris Besar Himawan Sutanto Saragih, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Beliau mengonfirmasi bahwa operasi ini melibatkan kerja sama dengan otoritas penegak hukum internasional.
"Dari hasil pendalaman, petugas menemukan total tujuh tempat kejadian perkara," kata Himawan Sutanto Saragih dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Markas Polda Jateng, Semarang.
Konferensi pers tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 1 Juni 2026, untuk memberikan informasi terkini kepada publik mengenai penanganan kasus kejahatan lintas negara ini.
Penyebutan tujuh lokasi kejadian perkara menunjukkan skala operasi sindikat tersebut yang cukup masif dalam menjalankan praktik penipuan daring mereka. Penemuan ini menegaskan keseriusan aparat dalam menindak kejahatan siber.
Dikutip dari keterangan tertulis, penemuan tujuh lokasi ini menjadi bukti kuat hasil kerja sama antara Polda Jateng dengan FBI dalam melacak dan membongkar operasional sindikat penipuan internasional tersebut.