JAKARTAHYPE.COM - PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat menetapkan tenggat waktu tegas untuk menormalkan kembali sistem kelistrikan di wilayah tersebut sepenuhnya pada tanggal 11 Juli 2026. Penetapan target ini dilakukan setelah terjadi gangguan signifikan yang beberapa waktu terakhir sempat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat luas.
General Manager PLN UID Kalbar, Maria G. I., menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh pemadaman listrik tersebut. Beliau secara khusus memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kalimantan Barat agar proses pemulihan sistem kelistrikan dapat berjalan lancar sesuai rencana.
Pernyataan ini disampaikan oleh Maria G. I. usai menghadiri pertemuan penting bersama sejumlah tokoh adat dan perwakilan masyarakat di Kota Pontianak pada hari Selasa. Pertemuan tersebut menjadi wadah komunikasi antara PLN dengan publik yang terdampak.
Saat ini, seluruh sumber daya dan personel yang dimiliki PLN UID Kalbar difokuskan secara intensif untuk mempercepat proses pemulihan sistem. Upaya maksimal dikerahkan agar pasokan listrik dapat segera kembali stabil seperti kondisi normal sebelum gangguan terjadi.
"Kami terus melakukan penanganan teknis dan pemulihan jaringan secara bertahap dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia. Target pemulihan penuh, kami harapkan dapat tercapai sesuai rencana pada 11 Juli mendatang," jelas Maria G. I. mengenai progres teknis di lapangan.
Gangguan kelistrikan ini ternyata menarik perhatian serius dari berbagai tokoh masyarakat setempat, yang mendesak PLN agar tidak hanya fokus pada perbaikan teknis saja. Mereka menekankan perlunya evaluasi menyeluruh untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Wakil Ketua I Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Alex Sandra Djaoeng, menegaskan bahwa masyarakat mengharapkan adanya pembenahan fundamental pada sistem kelistrikan setelah pemadaman berdampak luas pada kegiatan sehari-hari warga.
"PLN sebagai satu-satunya badan usaha penyedia tenaga listrik bagi masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, termasuk memberikan perhatian kepada pelanggan yang mengalami kerugian akibat gangguan tersebut," ujar Alex Sandra Djaoeng.
Lebih lanjut, Alex Sandra Djaoeng juga menyuarakan tuntutan kompensasi bagi para pelanggan yang menderita kerugian imbas pemadaman listrik. "Kami berharap ada kompensasi, misalnya berupa voucher atau bentuk bantuan lainnya bagi pelanggan yang terdampak," katanya.