JAKARTAHYPE.COM - Aktivitas pendirian tenda darurat oleh sekelompok warga negara asing (WNA) kembali terjadi di area sekitar kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) di Jakarta Selatan. Kejadian ini menarik perhatian publik karena berlangsung setelah aparat gabungan melakukan penertiban di lokasi yang sama.
Lokasi spesifik berdirinya kembali kemah darurat ini berada di trotoar belakang kantor UNHCR, tepatnya di Jalan Setiabudi Selatan, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Para WNA yang mendirikan hunian sementara tersebut mengidentifikasi diri mereka sebagai kelompok pengungsi yang membutuhkan perlindungan.
Keberadaan tenda-tenda darurat ini secara konsisten menimbulkan keluhan dari warga sekitar. Aktivitas tersebut dianggap mengganggu estetika dan fungsi utama trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki, sehingga melanggar ketertiban umum di wilayah tersebut.
Penertiban sebelumnya telah dilakukan oleh otoritas setempat sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban umum. Tindakan penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.
Namun, setelah upaya penertiban tersebut, para WNA tersebut dilaporkan kembali mendirikan tenda-tenda mereka. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam penanganan permanen terhadap persoalan keberadaan pengungsi di ruang publik Jakarta.
Wakil Camat Setiabudi, Rizky Noviana Purnama, membenarkan bahwa penertiban telah dilakukan sebelumnya. Ia menggarisbawahi bahwa petugas harus kembali menindaklanjuti setelah masyarakat kembali melaporkan situasi tersebut.
"Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka karena mengganggu ketertiban umum," kata Wakil Camat Setiabudi, Rizky Noviana Purnama.
Informasi mengenai kembalinya aktivitas 'camping' ini diterima oleh pihak kecamatan dan disampaikan kepada publik pada hari Kamis, 2 Juli. Hal ini menyoroti dinamika penanganan isu pengungsi yang memerlukan koordinasi lintas sektoral yang berkelanjutan.
Dikutip dari Antara, kasus ini kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban kota sambil tetap memperhatikan aspek kemanusiaan terkait status para WNA tersebut.