JAKARTA, JakartaHype.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons peringatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun. Ia menegaskan akan mendengarkan masukan dari Mendagri terkait skema pembiayaan pembangunan tersebut.

"Sebenarnya obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan, dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapa pun yang akan menjadi gubernur di Jakarta. Makanya kemudian tenornya 7 tahun," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pramono menjelaskan, penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu skema creative financing yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pembangunan. Menurutnya, langkah tersebut telah melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku dan mendapatkan dukungan dari Kemenko Perekonomian.

"Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan. Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," ucapnya.

Meskipun demikian, Pramono memastikan akan tetap memperhatikan masukan dari pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, sebelum rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun itu dijalankan.

"Apa pun itu, sebagai gubernur, saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian sempat menyoroti rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun sebagai sumber pembiayaan baru. Tito mengaku belum ada pembahasan khusus terkait hal tersebut.

Ia menekankan bahwa penerbitan obligasi pada dasarnya merupakan bentuk utang. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memastikan kemampuan fiskalnya untuk melunasi kewajiban tersebut agar tidak membebani kepala daerah berikutnya.

"Obligasi itu sama saja dengan berutang, kan. APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar, kan repot," ujar Tito saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7).