JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi proses pemulangan jenazah dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Kedua PMI tersebut berasal dari wilayah Bangkalan dan meninggal saat tengah menjalankan tugas di Malaysia serta Taiwan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengonfirmasi adanya dua kasus pemulangan jenazah tenaga kerja asal daerahnya selama periode tersebut.
"Kedua PMI ini meninggal dunia di tempat mereka bekerja, yakni di Taiwan dan Malaysia," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, di Bangkalan pada Kamis.
Salah satu PMI yang dipulangkan tersebut adalah Muhammad Umron Fadhil (23), warga Dusun Bandung Barat, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, yang meninggal dunia di Taiwan. Sedangkan PMI kedua yang dipulangkan berasal dari Malaysia adalah Rofiqul Ulum (24), warga Desa Katetang, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan.
Jemmi Tria Sukmana menjelaskan adanya perbedaan status kepegawaian kedua almarhum saat bekerja di luar negeri. "Bedanya, kalau yang bekerja di Taiwan ini tercatat sebagai pekerja resmi, sedangkan yang bekerja di Malaysia sebagai pekerja ilegal," katanya.
Pemulangan jenazah Umron Fadhil merupakan tindak lanjut dari informasi resmi yang diterima dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei melalui surat tertanggal 14 April 2026. Berdasarkan informasi tersebut, almarhum diketahui telah bekerja secara prosedural sebagai pekerja pabrik di Taiwan sejak 3 November 2025.
Namun, pada 15 Maret 2026, KDEI Taipei menerima kabar dari agensi setempat bahwa Umron Fadhil ditemukan meninggal dunia saat sedang tidur di mess pabrik yang berlokasi di Distrik Dashe. Jenazah kemudian berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 18 April 2026, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 19.40 WIB.
Setelah tiba di Jakarta, jenazah Umron Fadhil segera dibawa menuju rumah duka di Bangkalan menggunakan fasilitas ambulans yang disediakan oleh PT Flamboyan. Setibanya di rumah duka sekitar pukul 10.00 WIB, proses serah terima jenazah dilakukan kepada pihak keluarga yang disaksikan oleh Kepala Desa Keleyan dan perwakilan Disperinaker Bangkalan.
Selain memfasilitasi pemulangan, perusahaan tempat almarhum bekerja di Taiwan juga memberikan kompensasi tambahan kepada keluarga. Pihak perusahaan menyerahkan sisa gaji sebesar Rp5 juta serta memberikan santunan duka secara pribadi kepada ahli waris.