JAKARTAHYPE.COM - Seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP), kini menghadapi dakwaan serius terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh Budiman Bayu mencapai angka fantastis, yakni Rp 7,6 miliar.

Kasus yang menjerat Budiman Bayu, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, ini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang dakwaan berlangsung pada hari Selasa, 28 Juli 2026.

Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa penerimaan gratifikasi ini terjadi dalam kurun waktu antara Juli 2025 hingga Januari 2026. Lokasi dugaan penerimaan uang tersebut adalah di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Menurut dakwaan jaksa, aliran dana diduga berasal dari jajaran PT BlueRay Cargo. Uang tersebut diserahkan melalui perantara, yaitu Orlando Hamonangan, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Dalam surat dakwaan, jaksa merinci adanya tujuh kali penerimaan uang. Masing-masing penerimaan tersebut diduga bernilai 75 juta Dolar Singapura.

"Dengan nominal masing-masing sebesar Rp 75 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura, sehingga total uang yang diterima oleh terdakwa adalah sebesar Rp 525 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura atau setidak-tidaknya sejumlah itu," jelas jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa menambahkan bahwa gratifikasi tersebut diterima oleh Budiman Bayu dalam berbagai bentuk, termasuk mata uang rupiah dan mata uang asing. Rincian lebih lanjut mengenai bentuk dan total penerimaan gratifikasi akan diuraikan lebih mendalam dalam persidangan selanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan adanya upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di sektor kepabeanan. Proses persidangan diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang ada secara terang benderang.

Dikutip dari pemberitaan terkait, Budiman Bayu Prasojo kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan majelis hakim. Sidang ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan integritas para pejabat publik.