JAKARTAHYPE.COM - Ariana Grande, penyanyi ternama dunia, baru-baru ini melayangkan gugatan hukum terhadap dua individu yang diduga bertanggung jawab atas peretasan akun digital pribadi milik timnya. Langkah ini diambil setelah berbagai konten sensitif dan belum dirilis dicuri dan dieksploitasi.
Penyanyi berusia 33 tahun tersebut mengajukan gugatan terhadap terdakwa yang saat ini masih menggunakan identitas anonim, dikenal sebagai "John Doe". Gugatan ini berfokus pada dugaan pelanggaran privasi dan pencurian konten yang merugikan.
Dikutip dari Page Six, gugatan tersebut menuduh para hacker telah berhasil mengakses berbagai akun digital pribadi milik produser dan fotografer yang bekerja sama dengan Ariana Grande. Tindakan ini berujung pada pencurian, penyebaran, serta eksploitasi konten yang seharusnya tidak untuk konsumsi publik.
Menurut dokumen gugatan yang beredar, para hacker diduga berhasil memperoleh akses ke lagu-lagu yang belum dirilis, rekaman audio, video, hingga foto-foto pribadi Ariana Grande. Aksi ini dikategorikan sebagai bentuk "pelanggaran privasi yang dilakukan dengan niat jahat."
Dokumen gugatan tersebut juga mengungkapkan bahwa file-file curian ini diduga diperjualbelikan di dark web dengan nilai yang signifikan. Hal ini menambah dimensi kriminalitas pada kasus peretasan tersebut.
"Sepanjang 2023 saja, sebanyak 45 lagu Ariana Grande yang belum dirilis diretas, dicuri, dan dibocorkan oleh para tergugat. Sejak debut musiknya pada 2011, telah terjadi ratusan kebocoran serupa," demikian bunyi dokumen gugatan tersebut.
Insiden peretasan terbaru yang diduga melibatkan para terdakwa disebut terjadi pada tahun 2024. Melalui gugatan ini, Ariana Grande juga berupaya untuk mendapatkan izin pengadilan agar dapat mengungkap identitas asli dari para hacker tersebut.
Seorang sumber yang dekat dengan Ariana Grande menyatakan bahwa gugatan ini memiliki tujuan pencegahan. "Gugatan ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan serupa di masa mendatang," ujar sumber tersebut kepada People.
Sumber tersebut menambahkan bahwa langkah hukum ini bukan hanya untuk melindungi Ariana, tetapi juga untuk memberikan perlindungan bagi musisi lain yang pernah menjadi korban pelanggaran privasi dan pencurian karya kreatif.