JAKARTAHYPE.COM - Malaysia telah berhasil meluncurkan paspor internasional generasi terbaru, sebuah langkah signifikan dalam meningkatkan keamanan dokumen perjalanan. Penerbitan paspor ini dimulai pada tanggal 1 Juli 2026, menandai era baru dalam identifikasi warga negara.

Sejak diberlakukan, paspor baru ini menawarkan opsi masa berlaku yang lebih fleksibel bagi warga Malaysia yang telah berusia 18 tahun ke atas. Pilihan yang tersedia adalah lima tahun atau sepuluh tahun, memberikan kemudahan bagi para pemegang paspor.

Hingga tanggal 13 Juli 2026, Departemen Imigrasi Malaysia telah berhasil menerbitkan sejumlah besar paspor baru. Data menunjukkan angka yang cukup signifikan, menunjukkan respons positif terhadap pembaruan ini.

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia, Datuk Zakaria Shaaban, mengonfirmasi bahwa total sebanyak 36.928 paspor baru telah diterbitkan dalam periode tersebut. Angka ini mencakup kedua pilihan masa berlaku yang ditawarkan.

Rincian penerbitan paspor tersebut menunjukkan preferensi yang berbeda di kalangan warga. Sebanyak 23.491 paspor diterbitkan dengan masa berlaku lima tahun, sementara 13.437 paspor lainnya memiliki masa berlaku sepuluh tahun.

"Pelaksanaannya berjalan lancar meski terjadi sedikit peningkatan permintaan," ungkap Datuk Zakaria. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa sistem yang ada mampu menangani lonjakan permintaan dengan baik.

Peningkatan permintaan yang terjadi tidak menghambat kelancaran proses penerbitan paspor baru. Hal ini menunjukkan efisiensi dan kesiapan infrastruktur imigrasi Malaysia dalam mengadopsi teknologi baru.

Paspor generasi terbaru ini dilengkapi dengan fitur keamanan yang diperbarui, menjadikannya salah satu paspor terkuat di dunia. Pembaruan ini bertujuan untuk mencegah pemalsuan dan meningkatkan perlindungan bagi pemegangnya.

Dikutip dari The Star, Minggu (19/7/2026), peluncuran paspor baru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Malaysia untuk memodernisasi sistem imigrasinya.