JAKARTAHYPE.COM - Wacana mengenai reaktivasi Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung kembali mengemuka setelah adanya pernyataan dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Hal ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis bandara tersebut yang berada di tengah kota.
Secara resmi, seluruh aktivitas penerbangan berjadwal yang sebelumnya dilayani Husein Sastranegara telah dialihkan sejak tahun 2023 lalu. Pengalihan tersebut dilakukan demi optimalisasi operasional menuju Bandara Internasional Kertajati yang berlokasi di Majalengka.
Kini, muncul diskusi baru terkait kemungkinan bandara yang terletak di jantung Kota Bandung ini untuk kembali diaktifkan dalam melayani penerbangan. Keputusan ini bergantung pada evaluasi kebutuhan transportasi udara di wilayah Jawa Barat.
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, memberikan pandangannya mengenai kelayakan operasional kembali Bandara Husein Sastranegara. Ia melihat bahwa reaktivasi bandara tersebut sangat mungkin untuk diwujudkan.
Namun, Djoko Setijowarno memberikan catatan penting terkait jenis layanan penerbangan yang sebaiknya diprioritaskan jika bandara tersebut diaktifkan kembali. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih layanan dengan Kertajati.
"Bandara Husein Sastranegara sangat memungkinkan untuk direaktivasi. Tapi dengan catatan, penerbangan dari bandara tersebut sebaiknya difokuskan untuk rute luar Pulau Jawa," ujar Djoko Setijowarno.
Rekomendasi ini mengindikasikan bahwa fokus layanan Husein Sastranegara seharusnya adalah konektivitas antar pulau, bukan lagi penerbangan domestik rutin di dalam Pulau Jawa. Hal ini merupakan strategi untuk membagi beban lalu lintas udara secara efektif.
Dilansir dari sumber berita yang mengangkat isu ini, usulan Djoko Setijowarno ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi kedua bandara yang ada di Jawa Barat. Kertajati akan menangani rute domestik utama, sementara Husein melayani koneksi yang lebih jauh.
Keputusan akhir mengenai format dan skala reaktivasi Bandara Husein Sastranegara masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah terkait. Proses ini harus mempertimbangkan aspek tata ruang kota dan kapasitas bandara.