JAKARTAHYPE.COM - Musisi Niko Al Hakim, yang akrab disapa Okin, secara resmi membantah tuduhan mantan istrinya, Rachel Vennya, terkait dugaan pengabaian tanggung jawab nafkah anak setelah perceraian mereka pada tahun 2021. Bantahan ini disampaikan langsung melalui konferensi pers yang diadakan di Jakarta Selatan pada hari Rabu, 13 Mei 2026.
Permasalahan ini mencuat ke publik setelah Rachel Vennya mengklaim bahwa mantan suaminya tidak memberikan nafkah untuk kedua anak mereka, yang berujung pada tuntutan akumulasi nafkah sebesar Rp1,5 miliar. Pihak Niko Al Hakim melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi mengenai kewajiban finansial yang telah dipenuhi selama ini.
Pengacara Okin, Axl Mattew Situmorang, menegaskan bahwa kliennya secara rutin telah memenuhi kewajiban nafkah bulanan sebesar Rp50 juta sesuai dengan putusan hukum yang berlaku. Menurut mereka, tudingan pengabaian tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi selama ini.
Sarwendah Hadiri Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak, Fokus Utama Tetap Sang Buah Hati
Axl Mattew Situmorang menyatakan bahwa kliennya merasa keberatan dan kesal atas pernyataan yang dianggap menyudutkan, mengingat mereka merasa telah menjalankan tanggung jawabnya pasca-perceraian. "Niko pas tahu itu pastinya kesal ya gak terima. Karena selama ini dia menafkahi anaknya. Saat setelah cerai, sesuai putusan pengadilan, Niko membayar nafkah Rp 50 juta," kata Axl dalam jumpa pers yang dilaksanakan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Kuasa hukum Okin kemudian menjelaskan adanya perubahan skema pembayaran nafkah yang disepakati secara informal antara kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut melibatkan pengalihan dana bulanan yang seharusnya untuk nafkah anak dialokasikan untuk melunasi kewajiban lain.
"Ada konversi kesepakatan dimana Niko diminta mantan istrinya tidak bayar nafkah, tapi hanya membayar cicilan rumah di Kemang," ujar Axl Mattew Situmorang, merinci kesepakatan informal tersebut.
Menanggapi tuntutan akumulasi nafkah sebesar Rp1,5 miliar yang diajukan oleh pihak Rachel Vennya, pihak Okin menyatakan kesanggupannya untuk melunasi seluruh kewajiban tersebut. Axl merinci bahwa kliennya telah mengambil langkah drastis dengan menjual aset properti berupa rumah di Kemang seharga Rp4,1 miliar.
Axl Mattew Situmorang menjelaskan bagaimana dana hasil penjualan aset tersebut akan dialokasikan untuk menutupi semua kewajiban finansial kepada keluarga dan anak-anak. "Rp 1 miliar melunasi cicilan, Rp 3,1 miliar ini buat nafkah ke anak dan muttah. Besarannya nafkah anak Rp 1,5 miliar, mutah Rp 1 miliar, dan biaya pendidikan anak Rp 600 juta," jelas Axl.
Pihak kuasa hukum juga menegaskan komitmen Niko Al Hakim dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai ayah setelah resmi bercerai dari Rachel Vennya pada Februari 2021. "Kami tegaskan, bahwa selama ini Niko tetap bertanggung jawab kepada anak-anaknya setelah bercerai dari Rachel," tutup Axl Mattew Situmorang.