JAKARTAHYPE.COM - Kasus hukum yang tengah dihadapi Sarwendah terkait dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan kini terus bergulir. Dalam perkembangan penyelidikan, muncul berbagai spekulasi di kalangan publik.

Salah satu isu yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa mantan personel grup musik Cherrybelle ini juga melaporkan anak angkatnya, Betrand Peto. Isu tersebut menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat luas.

Menanggapi rumor yang berkembang, kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen, memberikan klarifikasi secara tegas. Ia menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar adanya dan berusaha meluruskan informasi yang simpang siur.

Korbinianus Molmen menegaskan bahwa kliennya, Sarwendah, sama sekali tidak pernah memasukkan nama Betrand Peto ke dalam daftar terlapor dalam kasus hukum yang sedang ditanganinya. Hal ini disampaikan untuk menepis kabar yang beredar.

"Bertrand, setahu saya, Ibu S tidak jahat itu ya. Bagaimanapun, Bertrand itu anaknya," demikian disampaikan oleh Korbinianus Molmen.

Ia melanjutkan, "Dia masih menganggap itu sebagai anaknya." Pernyataan ini menekankan hubungan emosional yang masih terjalin antara Sarwendah dan Betrand Peto.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Korbinianus Molmen saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa malam, tepatnya tanggal 14 Juli tahun 2026.

Pernyataan dari kuasa hukum ini diharapkan dapat menghentikan spekulasi dan memberikan gambaran yang akurat mengenai perkembangan kasus yang melibatkan Sarwendah.

Dikutip dari sumber berita, pihak Sarwendah berupaya menjaga ketenangan dan fokus pada proses hukum yang sedang berjalan tanpa melibatkan pihak keluarga terdekat secara negatif.