JAKARTAHYPE.COM - Kabar baik bagi warga Bandung dan para pelancong nusantara. Bandara Husein Sastranegara (BDO) dipastikan akan kembali melayani aktivitas penerbangan komersial setelah melalui masa penantian.

Kepastian operasional ini telah ditetapkan secara resmi oleh PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), yang juga dikenal sebagai InJourney Airports. Ini menandai langkah maju dalam pemulihan konektivitas udara di wilayah Jawa Barat.

Penetapan waktu kembali beroperasinya bandara ikonik tersebut jatuh pada tanggal 17 September 2026. Tanggal ini menjadi titik balik signifikan bagi moda transportasi udara di kota kembang tersebut.

Keputusan penting ini didasarkan pada dokumen resmi dari otoritas penerbangan nasional. Kepastian jadwal ini selaras dengan keluarnya Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Surat resmi tersebut memiliki nomor referensi AU.102/1/8/DRJU.DAU/2026, yang menjadi landasan hukum operasionalisasi kembali bandara tersebut. Dokumen ini menggarisbawahi kesiapan infrastruktur penerbangan di Bandung.

Dalam ketetapan tersebut, Bandara Husein Sastranegara akan diizinkan melayani berbagai jenis penerbangan. Ini mencakup angkutan udara niaga berjadwal, baik untuk rute domestik maupun internasional.

Lebih lanjut, izin operasional ini berlaku untuk pesawat berbadan lebar jenis jet maupun pesawat berbadan kecil jenis propeller. Hal ini mengindikasikan kesiapan bandara dalam mengakomodasi beragam tipe maskapai dan pesawat.

Dikutip dari pengumuman resmi, "Target operasional Bandara Husein Sastranegara untuk melayani penerbangan komersial telah ditetapkan mulai 17 September 2026," ujar perwakilan dari PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports.

Keputusan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pihak pengelola bandara dan regulator. "Operasionalisasi ini dilakukan sejalan dengan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor AU.102/1/8/DRJU.DAU/2026," tambah sumber tersebut.