JAKARTAHYPE.COM - Wacana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara untuk melayani penerbangan komersial kembali memunculkan pertanyaan signifikan mengenai arah kebijakan operasional Bandara Internasional Kertajati (BIJB). Keputusan akhir mengenai nasib Bandara Kertajati saat ini disebutkan berada di ranah pemerintah pusat.

Pihak PT Angkasa Pura Indonesia (AP I) bersama dengan Injourney telah mengumumkan jadwal pasti untuk operasional kembali Bandara Husein Sastranegara. Mereka menyatakan bahwa bandara tersebut akan mulai beroperasi secara komersial pada bulan September tahun 2026 mendatang.

Pada waktu yang berdekatan dengan pengumuman tersebut, muncul spekulasi mengenai perubahan signifikan dalam struktur pengelolaan Bandara Kertajati. Beredar kabar bahwa otoritas pengelolaan bandara tersebut akan dialihkan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Hal ini menjadi isu penting mengingat investasi besar yang telah ditanamkan pada infrastruktur Bandara Kertajati selama ini. Kekhawatiran muncul mengenai duplikasi fungsi antara dua bandara besar di Jawa Barat tersebut.

Bandara Kertajati sendiri memiliki proyeksi peran strategis yang spesifik di masa depan. Bandara ini diproyeksikan untuk dikembangkan menjadi pusat layanan Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) atau perawatan, perbaikan, dan pemeliharaan pesawat angkut berat.

Fokus utama pengembangan MRO di Kertajati adalah untuk melayani perawatan pesawat jenis C-130 Hercules. Proyeksi ini menargetkan Kertajati sebagai pusat MRO vital bagi kawasan Asia.

Mengenai status dan arah kebijakan ke depan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan pandangannya. "Keputusan mengenai masa depan Bandara Kertajati berada di tangan pemerintah pusat," ujar Gubernur Jawa Barat.

Dikutip dari berbagai sumber pemberitaan, keputusan terkait kelanjutan operasional dan fungsi Kertajati akan ditentukan oleh kebijakan strategis di tingkat nasional. Hal ini mengingat status bandara tersebut juga memiliki implikasi pada pertahanan dan logistik negara.

Dilansir dari sumber berita terkait, rencana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara ini mulai memicu diskusi intensif di kalangan pemangku kepentingan penerbangan dan pemerintah daerah. Perubahan ini menandai babak baru dalam manajemen sektor penerbangan di wilayah Jawa Barat.