JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mematangkan rencana besar untuk mengubah kawasan Jalan Malioboro menjadi zona bebas kendaraan bermotor (full pedestrian) selama 24 jam penuh. Kebijakan transformatif ini direncanakan akan mulai diimplementasikan pada bulan November tahun ini.

Rencana ambisius ini mengharuskan pemerintah untuk menyiapkan berbagai skema pendukung yang komprehensif sebelum peluncuran resminya. Salah satu aspek krusial yang sedang digodok secara intensif adalah penataan ulang sistem perparkiran di sekitar kawasan wisata utama tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni Widyastuti, memberikan keterangan mengenai arah kebijakan terkait manajemen kendaraan di area Malioboro pasca-penerapan kebijakan ini. Fokus utama pemerintah bukanlah menambah jumlah tempat parkir di dalam inti kawasan Malioboro.

"Namun memperkuat konsep park and ride dan park and walk," kata Erni, Jumat (3/7/2026), dilansir detikJogja.

Konsep park and ride mengindikasikan bahwa pengunjung akan diarahkan untuk memarkirkan kendaraan mereka di lokasi yang telah ditentukan di luar area inti Malioboro. Setelah itu, mereka akan melanjutkan perjalanan menuju pusat keramaian menggunakan moda transportasi lain atau berjalan kaki.

Sementara itu, penekanan pada park and walk menyiratkan bahwa area parkir yang tersedia akan berada dalam jarak yang masih memungkinkan bagi pejalan kaki untuk menjangkau Malioboro dengan mudah. Hal ini sejalan dengan upaya menjadikan Malioboro lebih nyaman bagi aktivitas pejalan kaki.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya revitalisasi kawasan pusat kota Yogyakarta agar lebih representatif sebagai destinasi wisata utama yang mengutamakan kenyamanan publik dan estetika lingkungan. Penerapan 24 jam bebas kendaraan diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara dan mengurangi kepadatan lalu lintas secara signifikan.

Dishub DIY terus bekerja keras untuk memastikan bahwa transisi menuju kawasan pedestrian penuh berjalan mulus tanpa menimbulkan masalah baru, khususnya terkait aksesibilitas dan ketersediaan tempat parkir bagi wisatawan dan warga lokal.

Dikutip dari detikJogja, pernyataan Kepala Dishub DIY ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pejalan kaki dalam tata ruang Malioboro ke depan.