JAKARTAHYPE.COM - Ancaman sampah kini mulai membayangi Kota Bandung, sebuah destinasi wisata favorit, terutama bagi warga dari ibu kota. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengambil langkah serius dengan mengusulkan penetapan status darurat sampah.
Usulan mendesak ini ternyata memiliki latar belakang yang spesifik dan erat kaitannya dengan koordinasi antar wilayah di sekitar Bandung Raya. Status darurat ini dipertimbangkan sebagai respons terhadap peningkatan volume timbulan sampah yang kian mengkhawatirkan.
Pihak yang pertama kali membeberkan kronologi di balik usulan ini adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya pertemuan penting antara pejabat daerah.
Pertemuan krusial tersebut melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dengan seluruh jajaran Sekda yang ada di wilayah Bandung Raya. Momen inilah yang menjadi titik awal munculnya inisiatif darurat sampah tersebut.
"Jadi setelah lebaran kemarin, Pak Sekda Provinsi itu mengundang seluruh Sekda se-Bandung Raya di Gedung Sate," kata Darto saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 4 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Provinsi menyampaikan temuan signifikan mengenai penanganan limbah di kawasan metropolitan tersebut. Permasalahan sampah disebut meningkat tajam seiring dengan dinamika pertumbuhan wilayah.
Darto memaparkan lebih lanjut mengenai temuan yang disampaikan dalam rapat tersebut. "Beliau menjelaskan bahwa dengan perkembangan empat kabupaten/kota, ternyata sampah yang timbul itu cukup signifikan," jelasnya.
Peningkatan signifikan volume sampah ini dikaitkan dengan berbagai faktor yang mempengaruhi aktivitas harian masyarakat dan perkembangan perkotaan. Faktor pemicunya meliputi berbagai kegiatan yang diselenggarakan serta pertumbuhan infrastruktur kota.
"Ya, mungkin dipicu sama banyak aktivitas yang digelar, kemudian perkembangan kota, kemudian banyak hal lain lah," kata Darto.